Beranda Berita Photo Diduga Serobot Lahan Pemkot, PT Alfa Goldland Realty di Demo Puluhan Aktivis

Diduga Serobot Lahan Pemkot, PT Alfa Goldland Realty di Demo Puluhan Aktivis

BERBAGI
Bundaran Alam Sutra
Bundaran Alam Sutra
Bundaran Alam Sutra

Serpong, BT.com – Kawasan elit Alam Sutra Jalan Raya Serpong, , Rabu (28/1) kemarin, di Demo oleh Puluhan aktivis Aliansi Masyarakat, Mahasiswa dan Pemuda Peduli Aset Daerah (Linmas Muda).

Dalam orasinya, mereka menuntut Pemerintah dan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menindak tegas atas penyerobotan tanah jalan Bhayangkara Sepanjang 1,900 X 5 meter yang dilakuka oleh PT Alfa Goldland Realty selaku pengembang kawasan kota elit tersebut.

Dengan membentangkan sepanduk yang bertuliskan “Stop Penyerobotan Aset Pemkot”, aksi tersebut dilakukan mulai dari Bunderan Alam Sutra, Jalan Raya Serpong, sambil membagi-bagikan bunga mawar kepada pengendara yang lewat sebagai symbol keprihatinan terhadap Pemerintah.

“Kami mendesak Pemerintah dan DPRD Kota Tangerang Selatan untuk merespon secara cepat dan tepat terhadap mal fungsi dan penyerobotan aset Pemerintah Kota Tangsel oleh pengembang Alam Sutra,” ungkap Agus Muslim, koordinator aksi.

Berdasarkan hasil kajian dan survei yang dilakukan di lapangan, status tanah Jalan Bhayangkara yang kini sudah hilang karena menjadi bagian dari kawasan Alam Sutra masih tidak jelas, ujarnya.

“Kami ingin Pemerintah Kota Tangsel dan DPRD memanggil pihak terkait dan pengembang untuk duduk bersama mencari kejelasan. Kalau memang tanah jalan itu sudah menjadi milik pengembang Alam Sutra, tentu harus diserahkan dan jelaskan kepada masyarakat apa bentuk konpensasi yang diberikan sebagai pengganti aset daerah itu,” tutur Agus.

Linmas Muda sudah menyampaikan tuntutan atas kejelasan status tanah Jalan Bhayangkara itu kepada Pemerintah dan DPRD Kota Tangsel melalui surat dua kali dan pertemuan langsung dengan Asisten Daerah serta Komisi III DPRD Kota Tangsel. Tapi hingga kini tidak ada tindakan apa-apa, tegasnya.

“Kita melakukan aksi damai ini agar Walikota Kota dan DPRD Kota Tangsel segera mengabil langkah,” tuntas Agus

Baca Juga :  Koramil 07 Pondok Aren Gelar Vaksinasi Masal Di Plaza Bintaro

Sementara ditempat terpisah, Emil Syrif, kepala Divisi Pertanahan Alam Sutra mengatakan sebetulnya itu kasus lama yang sudah selesai. Karena itu jika memang diperlukan menjelaskan hal tersebut pihaknya siap membeberkan data-data tentang ruislag tanah Jalan Bhayangkara yang terpotong untuk pengembangan kawasan perumahan ini sebagai bukti legalitas kepemilikan perumahan itu.

“Kami yakin Demo itu dilakukan karena didalangi oleh individu yang memiliki kepentingan pibadi,” kata Emil. (Red/Putra)