Beranda Berita Photo Perguruan Tinggi di Segel Satpol PP Kota Tangerang

Perguruan Tinggi di Segel Satpol PP Kota Tangerang

BERBAGI
ilustrasi
ilustrasi
ilustrasi

Tangerang, BT.com – Inul Vista di Tangrang City baru saja disegel oleh Satuan Polisi Pamomg Praja (Satpol PP) Kota Tangerang. Kini gilian dunia pendidikan yang disorot, salah satu yayasan perguruan tinggi di Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang disegel, Sabtu (17/1) lalu.

Eksekusi yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Tangerang. Sekitar sepuluh ruang kelas yang disegel dengan gembok rantai dan penempelan stiker segel dipintu masuk.

Asisten Darerah I Bidang pemerintahan Saeful Rohman mengatakan, penyegelan ini dilakukan karena lokasi tersebut telah melanggar peruntukan sesuai ketentuan pada Perda/6 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum Pasal 30 ayat 3.

 “Izin yang dia ada pada waktu itu industri. Nah, ini dipakai oleh yang bersangkutan untuk kegiatan pendidikan. Itu memang tidak diperbolehkan,” tegas beliau.

Sementara itu Ketua Pelaksana Yayasan, Julius Thomas Bilo mengatakan, bahwa secara prinsip pihaknya merasa menjadi korban dari pada administrati oleh pengelolaan yayasan lama.  Sehingga akhirnya mereka terbentur pada ketentuan aturan pemerintah setempat.
 
Namun, mereka juga mengakui dan menerima segala regulasi aturan yang berlaku pada wilayah tersebut. Hanya saja, mereka berharap kepada pemerintah setempat untuk memberikan toleransi waktu hingga 12 bulan kedepan, agar pihaknya mempersiapkan lokasi penggantinya.
 
“Yang harus juga perlu diketahui adalah bahwa di sini ada ratusan anak-anak yang harus dipertaruhkan studinya, hidupnya dan masa depannya. Hak anak bangsa untuk sekolah harus dipertaruhkan atas penyegelan ini,” pungkasnya.(red)

Baca Juga :  MHQ Yang Di Adakan Remaja Majlis Ta'lim Al-insan Al-Muhajirin, Resmi Di Tutup