Beranda Berita Photo SEPAKAT, SEGEL SDN 03 JURBAR SEGERA DIBUKA

SEPAKAT, SEGEL SDN 03 JURBAR SEGERA DIBUKA

BERBAGI
SDN 03 Jurang Mangu Barat
SDN 03 Jurang Mangu Barat
SDN 03 Jurang Mangu Barat

Pondok Aren, BT.Com – Siswa-siswi SD Negeri  03 Jurang Mangu Barat (Jurbar) Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan boleh merasa lega. Pasalnya, segel di Pintu Gerbang SD tersebut, yang selama beberapa bulan terakhir ini mengisolasi para guru dan siswa segera dibuka oleh ahli waris.

Dibukanya segel tersebut menyusul adanya kesepakatan antara Ahli Waris, Lurah Jurbar, Camat Pondok Aren, dan Pemerintah Tangerang Selatan yang diwakili oleh Dinas Pendidikan di Ruang Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu. Hal ini seperti diungkapkan oleh H. Kuswanda, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Tangerang Selatan kepada Beritatangsel.com, 6/1/2015.

Seperti kita ketahui bahwa, terkait klaim Ahli Waris atas sebidang tanah yang luasnya sekira 25 meter yang letaknya persis di depan Pintu Gerbang SDN 03 Jurbar, berbuntut penyegelan Pintu Gerbang Sekolah oleh Ahli Waris. Kondisi ini sangat memukul perasaan para guru dan siswa sekolah tersebut. Pasalnya, ini sangat mengganggu aktifitas sekolah, untuk masuk ke halaman sekolah saja, para siswa harus ‘melipir’ melalui jalan yang sempit di samping sekolah, sedangkan para guru yang membawa kendaraan harus menitipkan kendaraannya di Indomaret yang ada di depan sekolah.

Masih menurut Kuswanda, isi kesepakatan tersebut, Pemerintah Tangerang Selatan akan memenuhi tuntutan ganti rugi oleh ahli waris pada APBD Perubahan 2015, berarti sekira bulan Oktober 2015. Mengenai berapa besaran ganti rugi tersebut, tidak dijelaskan secara rinci. Terpenting telah terjadi kesepakatan damai dan segel sekolah segera dibuka, lanjutnya.

“Dengan akan dibukanya gerbang sekolah tersebut maka aktifitas di sekolah tersebut kembali normal,” paparnya.

Menyikapi penyegelan oleh ahli waris terhadap lembaga pendidikan milik pemerintah, Kuswanda berpendapat, bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan dengan musyawarah. Tindakan sepihak, seperti penyegelan oleh ahli waris akan merugikan semua pihak. Oleh karena itu dirinya berharap, ke depan, kasus seperti ini tidak akan terjadi lagi di sekolah-sekolah di Tangerang Selatan, pungkasnya. (Iskandar P Hadi)

Baca Juga :  Stafsus Presiden Turun Tangan soal Rebutan Besi Tua di PT Union Food