Beranda Berita Photo Tangsel, Lahan Pemakaman Cukup untuk 6 Tahun

Tangsel, Lahan Pemakaman Cukup untuk 6 Tahun

BERBAGI
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

Pamulang, BT.com Terkait dengan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk terwujudnya pelayanan pemakaman yang optimal bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan, pihaknya telah menginfentarisir  TPU di 7 titik dan TPBU 135 titik di seluruh Kota Tangerang Selatan, kata Deden Supriyatna, Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pemakaman dan Pertamanan (DKPP) Kota Tangerang Selatan, Senin, 8/12.

TPU adalah Taman Pemakaman Umum yang dikelola oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan, semuanya ada 7 titik. Sedangkan TPBU yaitu Taman Pemakaman Bukan Umum yang dikelola oleh masyarakat, umumnya berupa tanah wakaf, seluruhnya ada di 135 titik, lanjut Deden menjelaskan.

“Dengan asumsi kematian 1 % per tahun maka ketersediaan lahan pemakaman di Kota Tangerang Selatan cukup untuk lima hingga enam tahun ke depan,” paparnya.

Untuk menjaga keseragaman dan agar tetap tertata dengan baik, pihaknya selalu melakukan sosialisasi kepada pengelola TPBU. Biasanya terkait pemanfaatan lahan pemakaman dan penataan, berdasarkan kelompok agama dan kelompok usia. Ini untuk menjaga kerapihan dan memudahkan masyarakat yang ingin berziarah, pungkasnya. (Iskandar/Doci)

Baca Juga :  Kegiatan Kerja Bakti Saat Pembangunan Masjid Zamrod Ihsan Al-Amin.