Beranda Berita Photo Warga Tangsel Dapat 1.271 Dokumen Kependudukan Gratis

Warga Tangsel Dapat 1.271 Dokumen Kependudukan Gratis

BERBAGI
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany

BTCom — Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, memberikan 1.271 dokumen kependudukan kepada warga tidak mampu secara gratis.

Seperti dilansir Antaranews, Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengatakan, dokumen kependudukan sangatlah dibutuhkan bagi masyarakat, dikarenakan dapat membantu dalam pelayanan kesehatan, pendidikan dan sebagainya.

“Dokumen kependudukan sangatlah penting, maka bagi masyarakat yang belum membuat dapat segera membuat dokumen kependudukan,” kata Airin, Senin (15/09).

Selain penertiban Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), Disdukcapil Kota Tangsel juga memfasilitasi masyarakat untuk membuat akta kelahiran. Kartu Keluarga (KK), Akta kematian, serta KTP.

Airin menuturkan, sesuai dengan UU No 24 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, Pemkot wajib memberikan pelayanan jemput bola kepada masyarakat.

Hal ini bentuk proaktif dari Pemkot Tangsel kepada masyarakat dengan memberikan sebanyak 1.271 dokumen kependudukan bagi warga kurang mampu yang ada di Tangsel. “Kita ingin seluruh warga memiliki dokumen kependudukan,” tegasnya.(Ant/Red)

 

Sumber: Antara News

Baca Juga :  Kandidat Pilkada Tangsel Sesumbar Yakin Menang, Pengamat: Ukurannya Harus Hasil Survei