Beranda Berita Photo Bang Ben Siap Geser Pejabat Bermasalah

Bang Ben Siap Geser Pejabat Bermasalah

BERBAGI
Wakil Walikota Benyamien Davnie
Wakil Walikota Benyamien Davnie
Wakil Walikota Benyamien Davnie

Serpong Utara, BTCom — Kinerja para pejabat dilingkungan Pemkot Tangerang Selatan menjadi sorotan Wakil Walikota Benyamien Davnie, Khususnya kinerja kepala SKPD yang dianggap lemah akan mendapatkan sanksi tegas di ganti atau mutasi dari Bang Ben (Sapaan Akrab Wakil Walikota Tangsel Benyamien Davnie)

“ Sekarang saya tekankan kepada mereka kinerja harus baik, kalau hasilnya tidak maksimal ada konsekuensinya. Ya dipindah! Jadi tidak ada lagi coba-coba”  Kata Bang Ben usai mengikuti rapat di salah satu rumah makan di kawasan BSD, Serpong Utara. Rabu (03/9). 

Bang Ben siap menggeser pejabat yang tak menuruti evaluasi yang dlakukannya dan hal tersebut difokuskan bagi dinas-dinas yang tengah mengerjakan pembangunan fisik. Tujuanya agar tak ada lagi proyek-proyek yang mangkrak dalam dekade masa kepemimpinannya.

“Saya sudah minta juga setiap hari ada laporan perkembangan penggunaan anggaran, setiap jam 8 pagi harus sudah ada di meja saya. Karena, ini akan saya kontrol terus kalau pengendalian ini dilakukan efektif, silpa kta bisa 6% sekitar 200 miliar.” Kata Bang Ben

Lanjutnya, “ Jika kepala SKPD tidak bisa menerjemahkan kenginan dirinya dalam hal ini perencanaan yang sudah ada dibuat dengan kinerja yang lemah, Maka hal itu tidak bisa tercapai. Untuk itu ada konsekuensi bagi pejabat malas, yakni harus bertanggung jawab dengan kinerjanya dan siap-siap saya geser.” Tukasnya.

Pada bagian lain Presideum Lembaga Forum Masyarakat Peduli Tangerang Selatan, (FORMALITAS) Yardin Zulkarnaen mengatakan,” Imbas lemahnya kinerja para Pejabat di Tangerang Selatan adalah banyak bermain api akibatnya menimbulkan korban bagi masyarakat Tangerang Selatan. Tak hanya itu belakangan ini banyak pejabat tersandung korupsi akibat mangkraknya proyek-proyek di Tangsel”.

Baca Juga :  Kelurahan Sawah Gencar Sosialisasikan PBB Dan Perekaman e-KTP Bagi Warga Susulan

Lebih lanjut dikatakan Yardin, Semestinya pemkot berani seperti kita tahu UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat perlu dibutuhkan, sehingga masyarakatpun bisa membantu mengontrol kinerja Pemerintahannya dapat melalui akses internet atau media lainnya. Dan menurut hemat saya pejabat bermasalah dan tersandung korupsi sebaiknya lamgsung di nonJobkan saja bukan hanya mutasi atau di geser tidak sedikit pejabat yang  bermain-main akibatnya mereka tersandung kasus korupsi seperti dalam kasus Alkes dan yang baru saat ini adalah kasus proyek bodong yang melibatkan dinas pendidikan. (Dra/Yas)