Beranda Berita Photo Terkait Kasus TCW, KPK Sita Mobil A.n Airin

Terkait Kasus TCW, KPK Sita Mobil A.n Airin

BERBAGI
Ilustrasi Mobil CR-V
Ilustrasi Mobil CR-V
Ilustrasi Mobil CR-V

Berita Tangsel On – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita satu unit mobil Honda CR-V bernomor polisi B 1179 NJA atas nama Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

Penyitaan Mobil milik Orang Nomor Satu Di Tangerang Selatan itu diduga terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan.

Seperti dilansir beritasatu.com, Penyitaan mobil ini diakui Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa kemarin (15/4) di Jakarta.

“Betul kemarin siang, KPK melakukan penyitaan mobil CR-V bernomor polisi B 1179 NJA atas nama Airin Rachmi Diany,” kata Johan.

Johan membeberkan, mobil tersebut diantarkan seseorang dari Pandeglang, Banten, ke Gedung KPK. Kini, mobil itu diamankan di Gedung KPK sebagai barang bukti. Mobil tersebut saat ini sudah berada di kantor KPK. Dalam kasus ini, KPK sudah menyita sebanyak 75 mobil dan sebuah motor Harley Davidson.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka dugaan pencucian uang setelah mengembangkan kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak yang menjerat Wawan lebih dulu. KPK juga menetapkan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alkes di Tangerang Selatan dan di Provinsi Banten.(bs/red)

Baca Juga :  Sajikan Konsep Berbeda, TJF 2016 Tampilkan Musisi Jazz Papan Atas Nasional