Ciputat, Berita Tangsel On – Belum Lama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau agar semua daerah tidak mengeluarkan atau mencairkan dana bantuan sosial sebelum pemilu dilaksanakan.
KPK mengajak para pemimpin daerah agar mematuhi pengelolaan dana bansos yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri yang menganut prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Imbauan kepada kepala daerah itu telah dilandasi kajian KPK terhadap penggunaan dana bansos dan juga hibah selama ini. KPK juga menemukan ada peningkatan penggunaan dana bansos setiap menjelang pemilihan umum kepala daerah.
Dalam imbauan KPK itu, Walikota Tangerang Selatan, Airin meresponnya “Rencana demikian. Tidak akan ada pencairan dana hibah ataupun sosial sebelum Pileg dan Pilpres terselenggara,” kata Airin di Ciputat, Jumat (28/3/14).
“Tidak akan ada pencairan, lagi pula kita juga telat ketuk palu Dana APBD dan pengesahan dari Provinsinya. Jadi kemungkinan besar tak ada pencairan di bulan April,” ujar Airin.(lip6/red)