Beranda Peristiwa Sering Beraksi Di Wilayah Pondok Aren, Komplotan Ranmor di ringkus Polisi

Sering Beraksi Di Wilayah Pondok Aren, Komplotan Ranmor di ringkus Polisi

BERBAGI

40363448kapolsek Pondok ArenBerita Tangsel On – Tiga orang pelaku sindikat Curanmor yang sering melakukan aksinya  diwilayah kecamatan Pondok Aren dan beberapa kecamatan lainnya yang ada di Tangerang Selatan berhasil diringkus jajaran petugas dari Polsek Pondok Aren.  Tiga pelaku yang berperan sebagai eksekutor dan penadah berhasil diringkus. Sedangkan seorang pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran dan berstatus daftar pencarian orang (DPO). Tiga pelaku yang ditangkap adalah, Sunarya (31) Munir (30) dan Joko (27), ketiganya berperan sebagai eksekutor dan penadah yang menampung barang hasil curian dari eksekutor. Sementara tersangka lain berinisial TO saat ini menjadi buronan. Kapolsek Pondok Aren Kompol. Hafidh Susilo Herlambang. S.ik mengatakan, komplotan yang ditangkap itu merupakan pemain lama yang selalu beroperasi di wilayah kota Tangerang Selatan. “Sudah lima kali pelaku melakukan aksinya, mereka juga merupakan pemain lama yang selalu beroperasi di wilayah Pondok Aren dan sekitarnya,”kata kapolsek usai gelar perkara dikantornya, Selasa kemarin (26/3). Dalam menjalankan aksinya, sambung kapolsek, pelaku kerap membawa senjata tajam jenis golok yang bertujuan menakuti para korbannya. Bahkan tak jarang pelaku menggunakan kekerasan jika si pemilik kendaraan melakukan perlawanan. “Ketiganya dalam setiap melakukan aksinya, selalu membawa golok, kadang mereka tak segan – segan melakukan kekerasan terhadap korbannya yang melakukan perlawanan,” bebernya. Terkait masih adanya komplotan curanmor yang masih berkeliaran dan menjadi target operasi pihak kepolisian Pondok Aren, kapolsek mengatakan bahwa masih ada komplotan sindikat lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian Pondok Aren. “Untuk saat ini satu pelaku berinisial T masih dalam pengejaran, sementara dari tiga pelaku yang diringkus, mereka terancam dengan pasal 368 dan 480 KUHP,” pungkasnya. Dari tangan sindikat komplotan curanmor yang di ringkus, polisi menyita 3 unit sepeda motor, yakni Suzuki Satria B 6963 CUY, Suzuki Satria B 6803 STY dan Yamaha Mio B 6707 WFD dan sebuah golok. selain melakukan gelar perkara kasus pencurian kendaraan bermotor, kompol Hafidh Susilo Herlambang juga menggelar kasus pemalsuan izasah palsu yang di lakukan oleh warga kampung kebantenan kelurahan Pondok Aren kecamatan Pondok Aren, bernama Santoso (65). Dari binis yang di lakukan Santoso sejak tahun 2001 silam, terungkap, Santoso sukses menjual lebih dari 100 lembar ijazah palsu. Kebanyakan dipesan oleh para calon pencari kerja outsourching dan buruh pabrik. Dari kegiatan ilegal ini, Santoso memasang tarif harga sebesar Rp 150 hingga Rp 350 ribu. Dari kegiatan ini pula, santoso harus meringkuk di sel dingin polsek Pondok Aren dengan ancaman penjara 6 tahun tentang pemalsuan.(Eky)

Baca Juga :  Mengaku Saudara, Seorang Kuli Bangunan Dibekuk Polres Tangsel