Beranda Peristiwa Ratusan Tower Di Tangsel Tak Miliki Izin

Ratusan Tower Di Tangsel Tak Miliki Izin

BERBAGI

Berita Tangsel On – Hampir ratusan Tower BTS yang berdiri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tak miliki izin, kata Agus wahyudin dari tim pengawasan BP2T Kota Tangsel. “Separuh tower BTS yang berdiri tersebut rata-rata hanya kesepakatan antara pemilik tanah dengan pihak penyelenggara,” katanya di Bambu Apus Pamulang, Jum’at (26/01). Agus wahyudin dari tim pengawasan BP2T , beserta tim dari dishubkominfo dan Dinas Tata Kota Tangsel, nampak mensurvey 4 tower di empat yang ada di wilayah di Bambu Apus Pamulang. Agus mengatakan, kalu dirinya hanya mengikuti arahan dari pimpinan dan rekomendasi dari dishubkominfo serta Dinas Tata Kota Tangsel. Agus beserta Tim menyangkan, “ sikap dari pihak penyelengara yang mendirikan tower tanpa  koordinasi dan meminta izin berdirinya tower ke instansi terkait, seharusnya perizinan nya dahulu yang di urus baru pembangunan Tower”, katanya. “baru-baru ini saja pihak Penyelenggara mengurus izin sehingga masih dalam proses pengurusannya di BP2T”, Tambahnya. Sementara itu, banyaknya kasus yang beredar di lapangan, dimana rekomendasi hanya diberikan kepada pengusaha yang memiliki kedekatan tertentu dengan pihak BigBos, bahkan demi mempermudah proses rekomendasi di sinyalir pihak Dishubkominfo sempat meminta angka Rp.135 juta, sehingga menghambat pengusaha yang berbisnis tower, salah satunya mengurus perijinannya. Entah benar atau tidak pendapat seperti itu. Ditempat terpisah, Taryono kabid Kominfo dishubkominfo Tangsel dalam penjelasannya ,sama sekali membantah hal itu, bila petunjuk tehnis dan dokumen lainnya sudah lengkap, tidak ada alasan bagi pihaknya untuk menunda rekom untuk dilanjutkan ke pihak BP2T Tangsel, ujar Taryono. Menurut Bambang Kabid wasdal BP2T Tangsel, saat dimintai keterangannya, mengakui bahwa banyaknya pembangunan Tower  yang belum berizin , memang benar adanya ,dan Konsep penataan dan pengendalian Tower yang sudah ada sedang di prioritaskan, bukan tower yang baru akan dibangun, dalam penjelasannya, Bambang juga membantah adanya praktek monopoli perijinan Tower di Tangsel, karena Pemkot Tangsel saat ini  hanya akan memproses Tower yang existing. tandas Bambang melalui Seluller. Konsep penataan dan pengendalian Bangunan Tower memang harus di utamakan, ketimbang  Agresif pembangunan , ujar Bambang, jadi, soal adanya monopoli dari pihak tertentu untuk memberikan perizinan terhadap Tower yang akan berdiri, jelas tidak benar ,tambah Bambang, karena yang sudah ada pun belum dibenahi, tegasnya saat dihubungi via seluller.(DRI)

Baca Juga :  Astaga Proyek JPO Pamulang Disegel Satpol PP