Beranda Opini & Tokoh MENGGUGAT KEBERADAAN KOMITE SEKOLAH

MENGGUGAT KEBERADAAN KOMITE SEKOLAH

BERBAGI

Oleh: Santoso

Ketua LSM Indonesia Upgrading Resource

Sebagian orang mungkin berpandangan Komite Sekolah hanya berisi sekumpulan orang-orang berduit yang mewakili keberadaan wali murid di sekolah. Lebih jauh lagi, ada yang dengan sinis mengungkapkan Komite Sekolah merupakan kepanjangan tangan sekolah untuk memperlancar urusan ‘per-duitan’. Sedih juga mendengar komentar semacam ini, tapi lebih sedih lagi kalau ternyata realitanya benar adanya. Dalam bingkai pemahaman saya, komite sekolah sebenarnya adalah bentuk keterlibatan masyarakat (dalam hal ini representasi wali murid) untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal pelaksanaan pendidikan di sekolah. Idealnya, anggota komite sekolah bisa menampung dan menyalurkan ide dari para orang tua. Tapi boro-boro menyalurkan ide, mungkin saling kenal saja tidak. Bahkan ada juga orang tua yang sama sekali tidak paham lantas mengatakan, “Komite Sekolah kuwi opo tho ndhuk?” (komite sekolah itu apa tho, nak?; red). Ironis he…he…he….. Saya tidak menggeneralisasi, tapi dari kebanyakan yang ada, komite sekolah dihuni oleh para wali murid yang dianggap cukup terpandang, punya kedekatan sosiokultur dan psikologis dengan pengurus sekolah, sehingga dianggap akan ‘memperlancar’ segala keputusan yang menyangkut ‘per-duitan’ para siswa. Akibatnya, rapat-rapat wali murid yang digelar di sekolah secara umum hanya berisi pembacaan keputusan yang sudah difinalkan oleh pihak sekolah dan Komite sebelumnya. Kalau sudah begitu dimana hak bicara para orang tua? Dimana juga transparansi yang seharusnya bisa diketahui orang tua yang telah menyekolahkan putera-puterinya di sekolah tersebut?

Saya rasa ada yang perlu diperbaiki dari keberadaan komite sekolah.

Pertama, masalah pemilihan pengurus komite. Tidaklah bijak jika Ketua komite ditunjuk langsung oleh pihak sekolah. Perlu ada musyawarah diantara wali murid untuk memutuskan siapa orang-orang yang dipandang pantas mewakili mereka. Kedua, soal porsi keterlibatan. Keberadaan komite sekolah telah memberikan wadah bagi masyarakat untuk terlibat dalam pelaksanaan pendidikan. Tentu bukan hanya masalah dana saja yang menjadi porsi Komite, akan tetapi ide-de segar dan kreativitas untuk memajukan proses pendidikan juga mutlak dibutuhkan. Evaluasi terhadap program dan kinerja sekolah juga patut mendapat perhatian. Sebab maju tidaknya kualitas pendidikan bukan hanya tugas institusi sekolah dan Diknas, masyarakat juga bertanggung jawab sesuai dengan porsi dan ladangnya.(anthoni/BeritaTangsel.com)

Baca Juga :  Kasus Korupsi Warnai 4 Tahun Kinerja Airin – Benyamin