Beranda Sosbud Memiliki banyak Satuan Tugas Perlindungan Anak Tingkat RW, Tangsel Masuk Rekor MURI

Memiliki banyak Satuan Tugas Perlindungan Anak Tingkat RW, Tangsel Masuk Rekor MURI

BERBAGI

Berita Tangsel On – Ratusan satuan tugas (Satgas) dan relawan perlindungan anak (PA) Kota Tangerang Selatan secara resmi telah dibentuk serta disahkan. Kebijakan ini didasari atas pemikiran bahwa daerah yang ramah dan peduli terhadap anak dimulai dari pengasuhan dalam keluarga. Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, mengatakan, hasil raihan ini telah masuk di rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai daerah pertama yang memiliki Satgas PA. Ratusan aktivis peduli anak ini ada di seluruh RW “Ini bentuk perlindungan dini terhadap anak di keluarga maupun masyarakat,” ujar Airin dalam acara puncak Hari Anak Nasional Tingkat Kota Tangerang Selatan di Universitas Terbuka Convention Centre (UTCC), Kecamatan Pamulang, Kamis, (22/8). Airin berharap, dengan adanya Satgas dan relawan PA ini, Kota Tangerang Selatan yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai Kota Layak Anak (KLA) bukan hanya sebagai simbol saja. Tapi bagaimana anak-anak bisa mendapatkan haknya sebagai seorang anak dengan merasakan hidup aman, nyaman dan damai sehingga mereka bisa berkembang menjadi sosok yang mandiri serta memiliki wawasan yang luas. Menurutnya, saat ini Kota Tangerang Selatan sudah memiliki sebanyak 108 Satgas dan 540 relawan di Tingkat RW. Kedepannya telah direncanakan Satgas dan relawan ini akan sampai ke tingkat RT. Satgas dan relawan PA memiliki fungsi untuk menerima pengaduan dan memberikan perlindungan terhadap anak secara dini. Khususnya bagi mereka yang memiliki masalah akibat tindakan kekerasan baik fisik,. psikis, maupun pelecehan seksual serta mendampingi anak-anak yang tersangkut masalah hukum. “Juga meminimalisir tindakan kekerasan terhadap anak dan memantau serta melaporkan jika suatu wilayah terjadi praktek-praktek kekerasan terhadap anak yang dilakukan orangtua,” Tambah Airin. Di tempat sama, pemerhati masalah anak sekaligus aktivis, Seto Mulyadi, menjelaskan, sepanjang catatan lembaganya membentuk Satgas dan relawan PA hingga kini baru di Kota Tangsel yang memiliki Satgas dan relawan perlindungan anak. Hal inilah yang membuat Kota Tangsel mendapatkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) dari Pembina Satgas PA pusat atas dikukuhkannya Satgas dan relawan Dikatakan Kak Seto, yang juga sebagai Satgas PA pusat, rekor MURI dan penghargaan dari pembina Satgas PA diberikan karena hingga saat ini baru Kota Tangsel yang miliki Satgas PA diseluruh RW-nya. “Baru Kota Tangsel yang membentuk dan miliki Satgas merata tersebar diseluruh di wilayahnya,” ujar Kak Seto, begitu sapaan akrabnya. Kak Seto menjelaskan, bentuk kekerasan terhadap anak bisa juga dalam bentuk hal kecil berupa kontak fisik, seperti di jewer atau di bentak. Jika kondisi itu terus dibiarkan dan dilakukan setiap hari berdampak pada gangguan psikologi bagi anak. “Dalam mendidik berikan saja senyuman, pengertian, dan pemahaman. Memang menjadi orangtua sabar adalah kata kuncinya,” jelasnya Melihat atau mengetahui tetapi tetap mendiamkan suatu tindak kekerasan terhadap anak pun, tambah Kak Seto, dapat dikenai sanksi kurungan 5 tahun penjara. “Bila ada tetangga kita yang melakukan kekerasan terhadap anak, namun diam saja. Itu bisa terkena hukuman maksimal 5 tahun penjara,” ujar Kak Seto. Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten – Muhadi, mengaku bangga kepada Kota Tangerang Selatan atas prestasi MURI ini. Kota Tangerang Selatan yang sudah mendapatkan predikat sebagai KLA diharapkan mampu terus mempertahankan prestasi ini. Pemerintah Provinsi Banten akan terus memberikan dukungan, atas apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. “Jumlah anak di Kota Tangsel hampir 30 persen. Dengan jumlah ini, diharapkan tidak ada lagi anak-anak yang mendapatkan kekerasan. Apalagi saat ini sudah memiliki Satgas Perlindungan anak,” jelas Muhadi.(Arifin)

Baca Juga :  Staf Kelurahan Bambu Apus Gelar Latihan Tata Cara Memimpin Apel