Beranda Peristiwa Langgar GSB dan GSS, Bangunan Ruko 2 Lantai Di Stop BP2T Tangsel

Langgar GSB dan GSS, Bangunan Ruko 2 Lantai Di Stop BP2T Tangsel

BERBAGI

Berita Tangsel On – Sejak di bangun lima bulan lalu, Ruko 2 lantai di Jalan Raya Pondok Aren perbatasan antara kelurahan Jurang Mangu Barat dan kelurahan Pondok Aren kota Tangerang Selatan (Tangsel), akhirnya di stop oleh BP2T kota Tangsel dan trantib Pol PP kecamatan Pondok Aren, Rabu kemarin (10/4). Ruko yang masih dalam tahap pembangunan tersebut, selain tidak memiliki IMB, bangunan Ruko yang belakangan di ketahui milik Mugito Alimin, warga Pondok Aren, keberadaannyapun di nilai telah melanggar Garis Sepadan Bangunan (GSB) serta Garis Sepadan Sungai (GSS).  Kepala Bidang pengawasan dan pengendali bangunan BP2T kota Tangsel, Haris Jayaprawira mengatakan, penyetopan dilakukan karena bangunan Ruko tersebut sejak berdiri tidak memiliki IMB. Selain itu, pihak BP2T tidak akan mengeluarkan perijinannya sebab lokasi bangunan Ruko berada persis di bibir sungai serta hanya beberapa meter jaraknya dari  jalan raya. “Kami tidak akan mengeluarkan perijinan untuk Ruko tersebut. Sebab, secara teknis sangat beresiko,” kata Haris di lokasi pembangunan Ruk Haris menjelaskan, BP2T telah melakukan 3 kali pemanggilan kepada pemilik Ruko. Namun pemilik tidak pernah memiliki itikad baik untuk menghentikan proses pembangunan Ruko. Akhirnya BP2T melayangkan surat perintah penghentian pelaksanaan pembangunan (SP4B) karena menurutnya, pemilik membandel dan terus melanjutkan pembangunannya. “memang beberapa waktu lalu pemohon sudah mengajukan surat perijinannya. Tapi kami sudah jelaskan bahwa bangunan di situ tidak memenuhi sarat,” tegasnya. Di tempat yang sama, Joko, pengawas bangunan Ruko mengakui untuk mengurus masalah perijinan Ruko yang selama ini di kerjakan bersama 10 orang anak buahnya, sudah di urus sejak 5 bulan lalu oleh warga setempat. “Yang saya tahu masalah perijinannya sudah di urus hampir 5 bulan lalu. Setelah itu saya tidak tahu menahu lagi kalau bangunan ini akan di stop,” ungkap Joko singkat.(Eky)

Baca Juga :  Di Tolak Berhubungan Badan, Pria Ancam Menyebar Foto Bugil