Berencana menjadikan Anggrek Tanah Ciri Khas Daerah
Contributor Citizen Journalist : Angga
Berita Tangsel. On – Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Tangsel berencana untuk mematenkan kekayaan flora ciri khas daerah berupa tanaman bunga anggrek tanah, pada tahun 2013 ini. Hal tersebut disampaikan oleh Zainal Aminin selaku Kepala Pertanian dan Peternakan Kota Tangsel mengatakan, dalam tahun ini pihaknya akan fokus untuk mengadakan sertifikasi untuk tanaman anggrek tanah agar dipatenkan menjadi hak milik Kota Tangsel. Masih kata Zainal, selain Anggrek sebenarnya ada beberapa tanaman bunga dan buah yang sedang dipelajari untuk selanjutnya dan akan diurus sertifikasinya. “Selain Anggrek tanah, seperti buah dukuh dan tanaman hidroponik, hanya saja tahun ini kami fokuskan di Anggrek tanah terlebih dahulu” ucapnya. Menurut Zainal, anggrek tanah adalah salah satu jenis tanaman yang tidak bisa ditanam dengan media pot hanya dapat tumbuh di tanah. “Ya makanya namanya anggrek tanah, bisanya ditanam ditanah tidak bisa dipot,” tambahnya. Zainal menambahkan, pihaknya sudah mengajukan kepada kementerian untuk pengadaan sertifikasi ini, selanjutnya akan diurus oleh lembaga dan badan sertifikasi. “Tinggal tunggu saja realisasinya tahun ini,” pungkasnya.(eky)