Beranda Peristiwa Airin Blusukan Ke Lokasi Tanggul Jebol Di Pondok Aren

Airin Blusukan Ke Lokasi Tanggul Jebol Di Pondok Aren

BERBAGI

99464996Airin BlusukanBerita Tangsel On – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Hj. Airin Racmi Diany, SH.MH, mendatangi beberapa wilayah terparah akibat banjir yang terjadi pada hari Kamis malam lalu. Seperti di lokasi jebolnya tanggul kali Serua di perumahan Pondok Kacang Prima, kecamatan Pondok Aren, kota Tangsel, Jumat (19/4). Airin yang pagi itu datang ke lokasi terjadinya tanggul jebol bersama kepala dinas binamarga dan sumberdaya air (DBMSDA) kota Tangsel, Retno Pratiwi, Camat Pondok Aren, Muhamad Sahlan serta lurah Pondok Kacang Timur, H. Abdulah. KS, nampak terlihat berbincang – bincang dengan beberapa warga perumahan Pondok Kacang Prima. Kepada wartawan, Airin menjelaskan terkait banjir yang terjadi di beberapa titik yang ada di kota Tangsel. Menurutnya, penanganan antara satu titik banjir dengan titik banjir lainnya berbeda. Sebab hal itu menyangkut persoalan dan permasalahan yang ada. “Antara satu titik banjir dengan titik banjir lainnya, untuk penanganannya berbeda – beda. Hali itu di lihat dari persoalan dan permasalahan yang ada,” ucap Airin di lokasi bekas terjadinya banjir dan tanggul yang jebol. Sedangkan banjir yang terjadi di perumahan ini, kata Airin, terjadi akibat adanya tanggul jebol akibat adanya debit air yang sangat besar dari air kali yang ada di Ciputat. “Hari ini, Insya Allah pemkot melalui dinas Binamarga mulai bergerak untuk menangani tanggul yang jebol ini,” beber walikota. Di tempat yang sama, kepala dinas DBMSDA Tangsel, Retno Pratiwi menambahkan, terkait penanganan tanggul jebol yang terjadi di wilayah perumahan Pondok Kacang Prima, pihaknya segera melakukan langkah langkah preventif dengan menerjunkan petugas ke lokasi. “Hari ini (19/4) tanggul yang jebol langsung di perbaiki, ” ucap Retno singkat. Di singgung ada beberapa rumah yang berdiri tepat di bibir kali Serua, Retno menjelaskan bahwa itu merupakan daerah sepadan sungai yang di larang berdirinya bangunan. “Adanya rumah yang ada di bibir sungai, itukan sebenarnya di larang. Sebab, itu melanggar garis sepadan sungai,” pungkasnya.(Jeffry)

Baca Juga :  Mobil Terbalik Di Serpong, Diduga Sopir Mengantuk