Berita Tangsel On – Keberadaan menara ilegal yang terletak di RT 005/007 kelurahan Jombang, kecamatan Ciputat kota Tangsel yang rencananya akan mencapai ketinggian 20 meter ini terancam di segel oleh pihak dinas perhubungan kota Tangsel melalui kepala bidang komunikasi dan informasi, Drs. Taryono. saat di konfirmasi adanya pembangunan menara yang di duga ilegal tersebut.
“Kita sudah perketat pembangunan menara apapun di Tangsel ini. Jika memang masih ada, itu artinya ilegal,” ucap Taryono di Serpong, Selasa (16/7). Untuk itu, pihaknyapun langsung menghubungi pihak satpol PP kota Tangsel agar melakukan penyegelan terhadap pembangunan menara tersebut. “Kita sudah menghubungi pihak satpol PP agar menghentika proses pembangunan menara tersebut,” kata Taryono singkat. Sementara itu, sumber di kesatuan satpol PP kota Tangsel saat di hubungi melalui telpon selulernya menyebutkan bahwa pihaknya sudah mendapat perintah penyegelan menara yang ada di wilayah kelurahan Jombang kecamatan Ciputat tepatnya di wilayah Jombang Rawalele. “Sesuai dengan ketentuan yang sudah di keluarkan pihak Dishub, Rabu besok (17/7) pembangunan menara tersebut kita segel. Apalagi jika menara itu ilegal,” ucap sumber tersebut yang enggan di sebutkan namanya.(Lintank)