
Serpong – Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, mendapat pagu anggaran sebesar Rp 2 miliar 388 juta pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Musrenbang tersebut digelar di Aula Kelurahan Lengkong Wetan, Selasa (20/1/2026), dan berlangsung lancar.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, Ketua DPRD Tangsel H Abdul Rasyid, Anggota DPRD Tangsel Fraksi PSI Alex Prabu, Anggota DPRD Tangsel Fraksi PDI Perjuangan Adi Surya Purba, Camat Serpong Syaifudin, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Lurah Lengkong Wetan, Ferdiansyah, menegaskan Musrenbang menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan kebutuhan riil masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan Kota Tangerang Selatan.
“Musrenbang ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi wadah penting agar aspirasi masyarakat Lengkong Wetan dapat terakomodasi dan terintegrasi dengan pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, alokasi usulan program difokuskan pada 60 persen pembangunan infrastruktur dan 40 persen pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, Musrenbang kelurahan merupakan fondasi awal agar program yang direncanakan benar-benar berdampak dan berkesinambungan di tingkat wilayah.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan Musrenbang Kelurahan Lengkong Wetan menjadi wadah aspirasi, masukan, dan informasi masyarakat terkait kondisi lingkungan.
“Hasil Musrenbang ini menjadi bahan program kerja kami dan harus selaras dengan RPJMD Kota Tangerang Selatan 2025–2030,” kata Pilar.
Ia menambahkan, tema Musrenbang tahun ini sedikit berbeda karena menyoroti penanganan masalah sampah dari hulu hingga lingkungan rumah tangga.
“Kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa sampah adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, kami mendorong setiap kelurahan memiliki bank sampah,” tuturnya.
Red/Alwi







