Beritatangsel.com — Tugu pembatas antar wilayah sangat penting karena sangat berkaitan dengan batas wilayah, jika batas wilayah tidak jelas selain bisa menghambat proses pembangunan di wilayah tersebut, juga berpotensi konflik antar warga.
Merujuk pada tabal batas wilayah tugu selamat datang di Kota Tangerang Selatan dengan Kabupaten Bogor yang terletak di kawasan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Bagi pengendara yang sering melawati jalan provinsi Tangsel-Bogor ini pastinya melewati tugu selamat datang di Kota Tangsel bagi pengendara yg ingin menuju wilayah Kota Tangsel.
Ironisnya sekarang ini tugu selamat datang di Kota Tangsel kini tinggal kenangan dengan simbol kebanggaan Cerdas, Moderen, Religius. hilang begitu saja, entah siapa yang mencoba merubah tugu perbatasan selamat datang di Kota Tangsel.
Awak media mencoba menelusuri apa maksudnya tugu batas wilayah di jalan raya penghubung antar provinsi Banten dan Kabupaten Bogor (Jabar). Tertulis selamat datang di kota Tangsel sekarang tiba tiba mengilang?.
Awak media mencoba Konfirmasi ke pihak BRIN terkait tugu pembatas tapi sangat sulit untuk temui perwakilan pihak BRIN.
Akhirnya awak media konfirmasi ke tokoh pejuang atau sesepuh wilayah muncul yang dikenal sangat gigih memperjuangkan haknya untuk bertahan dan melawan arogansi Institusi BRIN yang selama ini selalu berbuat kebijakan sepihak tanpa melibatkan warga muncul dan sekitarnya terutama akses jalan raya provinsi yang di kalim milik BRIN.
Tokoh Pemberani dan selalu jadi garda terdepan tidak ada rasa takut untuk melawan kebijakan BRIN yang semena mena dan merugikan warga muncul dan sekitar.
Orang tersebut adalah H. Nurhadi yg selama ini dikenal tegas, pemberani tidak ada kata takut mengatakan, kami sebagai warga Muncul akan terus melawan siapapun termasuk BRIN, saya tokoh masyarakat muncul tau persis riwayat jalan provinsi ini, saya saksi dan terlibat langsung dalam pembebasan lahan tanah ini yang sekarang jadi akses jalan provinsi, jadi ngaco, nglantur kalau pihak BRIN mengklaim tanah provinsi milik wilayah BRIN tegasnya
H. Nurhadi tegaskan kami akan melawan terus kebijakan BRIN yang sepihak ini, kami menuntut BRIN jangan bikin masalah dengan jalan raya provinsi ini, jauh sebelum Puspiptek ada atau yg sekarang BRIN jalan raya provinsi ini sudah ada.
Saya berharap segera akses jalan provinsi ini normal kembali pihak BRiN harus Tanggung jawab atas ketidaknyamanan orang berkendara ketika lewat jalan provinsi ini.
H. Nurhadi menyayangkan kenapa Tugu pembatas selamat datang di kota Tangsel dihilangkan oleh pihak BRIN, lantas kenapa Pemkot Tangsel seperti ga mau tahu, ga ada reaksi sama sekali tugu pembatas selamat datang di kota Tangsel hilang begitu saja, ada apa ini? jelas H. Nurhadi penuh heran.
Alhamdulillah terkait dengan setatus ke pemilikan hak atas jalan provinsi Banten ini sudah bersertifikat, kemarin kamis ( 03/10/2024) pihak kami di undang kelurahan Setu untuk berdiskusi terkait akses jalan provinsi yang di klaim pihak BRiN, Alhamdulillah kita mendapatkan sertifikat hak atas jalan provinsi tersebut dari pihak pemerintah provinsi meskipun hanya kopian sertifikat, tidak jadi soal ini buat bukti kami untuk melawan arogansi pihak BRIN yg mengkalaim atas jalan provinsi Banten miliknya, tegas H. Nurhadi.
(Red/To)