Cipondoh, Beritatangsel.com — Pasangan suami istri, BK (70) dan RB (60), ditemukan tewas dengan luka tusuk di rumah mereka di Cipondoh, Kota Tangerang. Menurut informasi, tetangga terakhir kali melihat mereka pada 1 September 2024 saat sedang menyapu halaman rumah.
Pada malam 1 September, seorang saksi bernama Salim memberikan kue ke rumah pasangan tersebut, namun tidak bertemu langsung dan hanya meninggalkan kue di pagar. Dilansir dari detik.com
Pada 2 September, ketidakhadiran pasangan itu mulai diperhatikan oleh tetangga, dan akhirnya pada 5 September, jenazah mereka ditemukan setelah adik korban meminta pihak berwenang untuk membuka pintu yang terkunci dari dalam.
Dalam olah TKP, polisi menemukan berbagai barang bukti, termasuk sebuah buku yang berisi wasiat. Buku tersebut mencatat pembagian harta warisan serta piutang, dan mengarahkan agar jenazah dikremasi dengan abu dibuang ke laut. Buku juga menyebutkan adanya masalah antara suami istri.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Kanitero, menyebutkan bahwa buku wasiat tersebut diduga ditulis oleh suami, dan penyidikan masih berlanjut untuk mengkonfirmasi isi dan kebenaran catatan tersebut.
(Red/Mal)